Home / Technology / Hong Kong Larang Worldcoin: Alasan di Balik Penghentian Pemindaian Retina

Hong Kong Larang Worldcoin: Alasan di Balik Penghentian Pemindaian Retina

tipstekno.com Sebelum dihentikan Kominfo di Indonesia, Worldcoin telah lebih dulu menghadapi penghentian operasi di berbagai negara, termasuk Hong Kong.

Proyek ambisius yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI, ini bertujuan membangun jaringan identitas dan keuangan global berbasis teknologi blockchain.

Platform identifikasi digital Worldcoin, yang mensyaratkan pemindaian retina pengguna, telah memicu kekhawatiran serius terkait privasi data.

Di sejumlah negara Eropa, khususnya Spanyol, Worldcoin telah dilarang beroperasi sejak Maret 2024.

Larangan serupa kemudian diberlakukan oleh regulator Hong Kong pada Rabu, 22 Mei 2024.

Lalu, apa yang mendasari keputusan Hong Kong untuk menghentikan operasi Worldcoin?

Baca juga: Dibekukan Kominfo, Worldcoin Ternyata Sudah Bermasalah di Luar Negeri…

Alasan Hong Kong menghentikan pemindaian retina Worldcoin

Dilansir Reuters (23/5/2024), regulator Hong Kong menghentikan praktik pemindaian retina Worldcoin Foundation karena risiko terhadap privasi dan keamanan data pribadi warganya.

Kantor Komisioner Privasi untuk Data Pribadi Hong Kong (PCPD) memerintahkan Worldcoin untuk menghentikan pengumpulan data iris mata dan gambar wajah penduduk melalui perangkat mereka.

PCPD menilai pengumpulan data tersebut “tidak perlu dan berlebihan”.

Worldcoin menawarkan imbalan berupa identitas digital dan kripto gratis sebagai insentif bagi warga yang bersedia memindai retina mereka.

Namun, proyek ini menuai kritik tajam atas praktik pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi.

Regulator di berbagai negara, terutama di Eropa, juga telah mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan basis data tersebut.

Baca juga: Dibekukan Kominfo, Apa Itu Worldcoin?

Dimulai dari kunjungan rahasia

Menurut laporan Hong Kong Free Press (22/5/2025), PCPD menyelidiki Worldcoin setelah melakukan 10 kunjungan rahasia ke enam lokasi terkait operasional proyek kripto yang didirikan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, bersama Alex Blania dan Max Novendstern.

Setelah kunjungan antara Desember 2023 dan Januari 2024, penyelidikan berlanjut pada akhir Januari dengan penggerebekan di beberapa lokasi di Yau Ma Tei, Kwun Tong, Wan Chai, Cyberport, Central, dan Causeway Bay berdasarkan surat perintah pengadilan.

Dua tahap investigasi tambahan kemudian dilakukan.

Hasil investigasi PCPD menunjukkan bahwa peserta Worldcoin diharuskan memberikan izin penggunaan pemindaian iris mata untuk verifikasi “kemanusiaan” dan menghasilkan kode iris sebelum mendapatkan “paspor digital”, yang dikenal sebagai World ID.

Baca juga: Seri iPhone 16 Akhirnya Dapat Sertifikat Postel dari Kominfo, Apa Itu?

Para pengguna kemudian menerima token Worldcoin (WLD), yang menurut perusahaan dapat digunakan untuk transaksi tertentu di Ekosistem Worldcoin di masa depan.

Mata uang kripto ini juga dapat berfungsi sebagai penyimpan nilai atau alat pembayaran, menurut situs web Worldcoin.

Worldcoin mengkonfirmasi bahwa sebanyak 8.302 orang telah menjalani pemindaian wajah dan iris untuk verifikasi selama operasi di Hong Kong.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *